PEMIRA 2018 - Sesi pemilihan calon pengurus OSIS Tahun Pelajaran 2018-2019
Selasa, 9 Oktober 2018 tepat pukul 08.30 wib setelah apel pagi, pemilihanpun dilaksanakan dengan mengundang peserta pemilihan yang terdiri dari siswa untuk memberikan suaranya dalam Pemira kali ini. Pada pemilihan ini peserta pemilih diberikan kesempatan hak pilihnya untuk memilih 3 bakal calon pengurus OSIS yang mereka jagokan dan tepat pukul 12.00 waktu pemilihan dihentikan dan dilanjutkan dengan penghitungan surat suara yang telah dicoblos oleh seluruh pemilih yang telah hadir. Dari penghitungan diperoleh hasil yang ditunggu-tunggu oleh seluruh siswa SMKN 1 Batang Angkola.
Dari hasil pemilihan pengurus OSIS SMKN 1 Batang Angkola diperoleh 3
besar suara yaitu : nomor urut 1 (294 suara), nomor urut 2 (245 suara), dan nomor
urut 3 (259 suara). Akhirnya hasil perhitungan suara, nomor urut 1 terpilih untuk menjalankan pemerintahan OSIS SMKN
1 Batang Angkola periode 2018/ 2019.









Demikian Pesta Demokrasi Pemira Pengurus OSIS ini dimana kegiatan ini berdampak positif bagi para siswa karena mereka dapat belajar demokrasi sejak dini. Pemira pengurus OSIS ini menjadi persiapan untuk siswa terjun ke masyarakat. Siswa bukan hanya sebagai pengikut demokrasi, melainkan juga sebagai penyelenggara demokrasi itu sendiri.
Hal ini tak lepas dari tujuan pemilihan pengurus OSIS itu sendiri yaitu :
1. Melatih siswa untuk berorganisasi
2. Menyalurkan minat siswa untuk berorganisasi
3. Meningkatkan kreatifitas pengurus OSIS
4. Kaderisasi personil pengurus OSIS
5. Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan
Berikut tugas pokok dan fungsi pengurus OSIS yang dikutip dari wikipedia
https://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_Siswa_Intra_Sekolah
Pengurus OSIS
Syarat Pengurus OSIS
· Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
· Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua,
guru, dan teman;
· Memiliki bakat sebagai pemimpin;
· Tidak terlibat penggunaan Narkoba;
· Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai;
· Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak
terganggu karena menjadi pengurus OSIS;
· Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir;
· Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah
Kewajiban Pengurus
·
Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga OSIS;
·
Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya;
·
Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif;
·
Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan
tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya;
·
Selalu berkonsultasi dengan Pembina.
Struktur dan Rincian Tugas Pengurus
·
Pengurus Harian Majelis Permusyawaratan Kelas, terdiri dari:
·
Ketua Majelis;
·
Wakil Ketua Majelis;
·
Sekretaris Majelis.
·
Ketua, tugas:
1. Memimpin organisasi
dengan baik dan bijaksana;
2. Mengkoordinasikan
semua aparat kepengurusan;
3. Menetapkan
kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat
kepengurusan;
4. Memimpin rapat;
5. Menetapkan
kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat;
6. Setiap saat
mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
·
Wakil Ketua, tugas:
1. Bersama-sama ketua
menetapkan kebijaksanaan
2. Memberikan saran
kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
3. Menggantikan ketua
jika berhalangan
4. Membantu ketua
dalam melaksanakan tugasnya
5. Bertanggung jawab
kepada ketua
6. Wakil ketua bersama
dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi
·
Sekretaris, tugas:
1. Memberikan saran
kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
2. Mendampingi ketua
dalam memimpin setiap rapat
3. Menyiarkan,
mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan
pelaksanaan kegiatan
4. Menyiapkan laporan,
surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
5. Bersama ketua
menandatangani setiap surat
6. Bertanggung jawab
atas tertib administrasi organisasi
7. Bertindak sebagai
notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris
·
Wakil Sekretaris, tugas:
1. Aktif membantu
pelaksanaan tugas sekretaris
2. Menggantikan
sekretaris jika sekretaris berhalangan
3. Wakil sekretaris
membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi
·
Bendahara dan Wakil Bendahara, tugas:
1. Bertanggung jawab
dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
2. Membuat tanda bukti
kuitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung jawaban
3. Bertanggung jawab
atas inventaris dan perbendaharaan
4. Menyampaikan
laporan keuangan secara berkala
·
Ketua Seksi, tugas:
1. Bertanggung jawab
atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
2. Melaksanakan
kegiatan seksi yang diprogramkan
3. Memimpin rapat
seksi
4. Menetapkan
kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
5. Menyampaikan
laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui
Koordinator
