Pencegahan perkembangan dan penyebaran corona virus desease (COVID-19)
Surat edaran yang ditandatangani Kepala dinas pendidikan pemprovsu perihal
pencegahan perkembangan dan penyebaran corona virus desease (COVID-19) dan
surat edaran gubernur Sumatera Utara tanggal 17 Maret 2020 tentang peningkatan
kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus desease (COVID-19)
yang berisi :
- Untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatea Utara disepakati untuk belajar mandiri di rumah masing-masing melalui metode balajar jarak jauh bagi siswa kelas X dan XI SMA/SMK/SLB negeri dan swasta mulai tanggal 17 Maret s.d. 3 April 2020, sedangkan siswa SMK Negeri/swasta yang akan mengikuti Ujian Nasional tetap dilanjutkan sampai tanggal 19 Maret 2020
- Untuk UN SMA/MA masih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, menunggu situasi dan perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran COVID-19 dan selanjutnya akan diberitahukan kemudian
- Khusus untuk siswa kelas XII SMA/SMK Negeri/swasta yang sedang dan/atau akan mengikuti Ujian Sekolah maupun Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tetap dilaksanakan susuai jadwal yang telah ditentukan
- Diinstruksikan agar setiap sekolah penyelenggara UN menyediakan sarana hand sanitizer, thermoscanner atau bentuk lain untuk pencegahan (disesuakan dengan penanganan protokol area COVID-19.
- Selama proses belajar mandiri, Kepala Sekolah wajib mengatur keterpenuhan hari dan jam kerja bagi seluruh guru, tenaga kependidikan dan karyawan sekolah yang menjadi tanggungjawabnya dengan tetap menerapkan kewaspadaan tinggi terhadap penyebaran COVID-19
- Kepada seluruh orangtua/wali siswa dan tenaga pendidik serta tenaga kependidikan agar mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak bepergian jauh/keluar kota dan/atau menghindari kontak fisik dengan orang lain (bersalaman, cium tangan atau berpelukan)
- Untuk hal tersebut di atas diharapkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Desease (COVID-19) dengan melihat situasi dan kondisi di wilayah kerja masing-masing serta tetap berkoordinasi dengan instansi terkait.
Menindaklanjuti hal tersebut SMKN 1 Batang Angkola telah melaksanakan
kegiatan mencuci tangan siswa/I kelas XII sebelum dan sesudah UN dilaksanakan
dan meliburkan siswa kelas X dan XI


